Keluhkan Pembangunan Hotel, Warga Wadul ke Komisi C Surabaya

Kondisi hearing antara warga dan menejemen hotel di kantor Komisi C DPRD Surabaya (Foto / Metro TV) Kondisi hearing antara warga dan menejemen hotel di kantor Komisi C DPRD Surabaya (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Keluhkan pembangunan sebuah hotel di kawasan frontage road Jalan Ahmad Yani Surabaya diprotes warga. Mereka wadul ke wadul ke Komisi C DPRD Kota Surabaya lantaran rumah mereka retak-retak dampak pembangunan proyek tersebut. 

Setelah memperoleh keluhan itu, komisi C pun melakukan mediasi. Warga terdampak dan menejemen hotel didatangkan untuk mencari solusi. Prsoes mediasi tersebet sempat berjalan alot. 

Setelah melakukan perundingan di depan anggota komisi C, akhirnya kedua belah pihak sepakat proyek pembangunan hotel tersebut terus berjalan dan harus memperhatikan faktor keamanan. 

Namun pihak manajemen hotel harus memberikan biaya kompensasi kepada warga sekitar yang bangunan rumahnya terganggu atau retak akibat proyek hotel tersebut. Kompensasi itu harus segera diselesaikan dengan tenggat waktu hingga 3 Oktober 2020.

Pihak hotel harus memasang jaring pengaman selama proyek berlangsung dan tidak boleh bahan bangunan yang keluar dari area proyek yang bisa menimbulkan dampak lingkungan ke warga sekitar proyek.

Ketiga warga bersama ketua RT dan RW, kelurahan mengecek langsung kerusakan bangunan rumah warga yang sesungguhnya.Jika tidak ada titik temu antara warga dan manajemen hotel soal biaya kompensasi kerusakan bangunan rumah. Maka komisi C menyarankan harus ada tim apraisal yang direkomendasikan dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Komisi c mendorong pihak hotel juga bersedia mempekerjakan warga sekitar proyek pembangunan hotel tersebut sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

"Jika pihak hotel tidak memenuhi apa yang sudah disepakati. Maka Komisi C mendorong pemkot Surabaya untuk mencabut izinnya," kata Henda Fitri perwakilan warga terdampak


(ADI)