Aniaya Dokter di Sampang, 3 Pemuda Ditangkap

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SAMPANG : Tiga pemuda dengan inisial MJ (20), FS (22), dan MS (30) diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang pada Senin 17 Juli 2023. Mereka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter yang juga menjabat sebagai kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal, Kabupaten Sampang. Saat ini, ketiganya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengonfirmasi penahanan tiga pemuda tersebut dan menyatakan bahwa pemeriksaan sedang dilakukan saat ini. “Ketiga pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dokter Beny Irawan, yang menjabat sebagai Kapus, ditangkap di rumah masing-masing di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal,” ujar Sujianto.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pada Selasa 11 Juli 2023, ketiga pemuda yang terlibat dalam kasus ini melakukan audensi dengan Kapus Kecamatan Robatal terkait pernyataan dr. Beny Irawan saat menangani seorang pasien di Puskesmas Robatal.

baca juga : Intel Gadungan Tipu Wanita di Tuban, Minta Uang hingga Hubungan Intim

“Statement atau jawaban dr. Beny kepada orang tua pasien memicu reaksi aktivis yang kemudian meminta dilakukan audensi di kantor Dinkes KB. Kemudian, terjadi cekcok yang berakhir dengan penganiayaan,” jelasnya.

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan mengenai peran masing-masing terduga penganiayaan karena masih dalam proses pemeriksaan. “Masih dalam tahap pemeriksaan, tetapi terdapat potensi mereka akan dijerat dengan pasal 170 junto 351 junto 55 yang dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun 6 bulan,” tambahnya.

Sebelumnya, video rekaman CCTV dari aula kantor Dinkes KB Sampang yang menampilkan audensi antara aktivis dan tenaga medis termasuk Kapus Robatal, dr. Beny Irawan, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat keributan dan tiba-tiba seorang pemuda naik ke meja dan melakukan pukulan terhadap seorang pria berbaju coklat yang merupakan Kapus Robatal, dr. Beny Irawan.


(ADI)

Berita Terkait