Diduga Lakukan Pungli, Kakanwil dan Karutan Bungkam

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Tim inspektorat Kemenkumham RI memeriksa Kepala Rutan Medaeng Surabaya, Handanu, Kepala Rutan Medaeng Surabaya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan kasus dugaan pungli yang ditransfer lewat rekening seseorang bernama Lyna Marlina. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim inspektorat datang pada tanggal 22 September 2020 dan melakukan pemeriksaan. Tim tersebut berjumlah 5 orang.

"Tim Inspektorat terdiri dari Bapak Erie, Ibu Maddalena, Bapak Hari, Bapak Yusuf dan Bapak Bagus datang ke Rutan kelas 1 Surabaya, pada tanggal 22 September 2020," ucap narasumber yang enggan disebut namanya Sabtu 26 September 2020. 

Sumber juga mengatakan, bahwa selain memeriksa Handanu, tim Inspektorat juga tengah menangani salah satu persoalan di Lapas Madiun. Terkait informasi ini, baik Karutan Medaeng Handanu maupun Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim Krismono belum  jawaban apapun hingga berita ini diturunkan. 

Meski pesan WhatsApp yang dikirimkan sempat dibaca, namun Krismono memilih tak memberikan balasan. Sambungan telepon WA yang dilakukan media ini, juga tidak dijawab.
Begitupun dengan Handanu, beberapa kali wartawan coba menghubungi, namun tidak merespon. 

Lebih lanjut, narasumber tersebut juga mengirimkan bukti transfer M-banking serta foto buku tabungan dengan nama penerima yang sama yakni Lyna Marlina, nomor rekening 2120345XXX. Adapun besar nilai transfernya juga sama yaitu Rp 25 juta.

"Ini dua bukti transfer tambahannya mas, selain M-Banking kemarin. Tanggalnya 2 Juli, 3 Agustus dan 2 September 2020. Biasa kan mas, rek penampungan. Tapi kalau ditelusuri ketemu semua mas," katanya.

Saat ditanya terkait proses pemeriksaannya, narasumber tersebut mengatakan bahwa  integritas dari tim inspektorat Kemenkumham RI diragukan. Sebab, diduga pemeriksaan dari Tim inspektorat yang khusus memeriksa perkara perkara tersebut tidak sesuai.

"Tim malah tidak melaksanakan pemeriksaan tugas tersebut, malah ke bagian lain," ujarnya.

Menurut pengakuanya, ada dugaan kuat tim inspektorat telah di lobby oleh Kadivpas Jatim sebelum datang melakukan pemeriksaan. Karena di dalam pemeriksaan tim inspektorat terlihat jelas menutupi sang pejabat tinggi Rutan Klas l Medaeng tersebut. 

"Diduga memiliki kedekatan khusus dengan Plh Kadivpas Jatim. Plh Kadivpas diduga sudah melobby pihak tim inspektorat ini jauh hari sebelum tim inspektorat datang," pungkasnya. 

Informasi lain menyebut jika pungli tersebut terkait penyelundupan narkoba ke dalam lapas. 


(ADI)