5 Saksi Kasus KDRT Venna Melinda Diperiksa Polda Jatim

Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: instagram) Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: instagram)

SURABAYA: Polda Jawa Timur memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, artis Venna Melinda. Salah satunya adik korban.

"Baik saksi yang melihat waktu kejadian maupun saksi yang saat ini sedang berjalan yakni adik korban. Saat ini adik korban didampingi orang tuanya, dan sedang diperiksa. Total yang diperiksa sampai saat ini lima orang," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Selasa, 10 Januari 2023.

Selain memintai keterangan para saksi, lanjut Dirmanto, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disalah satu hotel di Kota Kediri.

"Kemudian kita juga rencananya akan memeriksa beberapa bukti lainnya, diantaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ujarnya.

BACA: Kasus KDRT Venna Malinda, Ferry Irawan Diperiksa 4 Jam

Dirmanto mengatakan, barang bukti yang sudah disita saat ini adalah handuk dan pakaian korban dengan noda darah, termasuk bukti foto copy akte nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri, saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

"Tadi malam informasi dari penyidik, saudara VM ini di rawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandanya dibutuhkan keterangan lagi, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," katanya.

Sementara hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara Ferry Irawan, mengakui telah melakukan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.

"Namun demikian saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait