Kasus KDRT Venna Malinda, Ferry Irawan Diperiksa 4 Jam

Ferry Irawan saat mendatangi Polda Jatim usai dilaporkan istrinya Venna Melinda atas dugaan KDRT (Foto / Metro TV) Ferry Irawan saat mendatangi Polda Jatim usai dilaporkan istrinya Venna Melinda atas dugaan KDRT (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Aktor Ferry Irawan telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya Venna Melinda. Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.  Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi.

"Statusnya (Ferry Irawan) masih terlapor (belum tersangka). Penyidik Ditreksrimum masih melakukan pendalaman," katanya, Senin 9 Januari 2023.  

Dirmanto mengatakan, pemeriksaan Ferry Irawan masih belum selesai. Masih tahap awal. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, belum diketahui waktunya.

Sementara itu, Ferry Irawan irit bicara saat keluar dari ruang penyidikan. Dia hanya mengaku memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat istrinya, Venna Melinda. "Memberikan klarifikasi saja," katanya, lalu pergi meninggalkan Mapolda Jatim.  

baca juga : Masak Ditinggal Ke Pasar, Rumah Janda Kebakaran

Diketahui, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda atas dugaan KDRT. Peritiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu 8 Januari 2023. Dugaan KDRT itu sebelumnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Setelah itu, kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Timur atas pertimbangan kemudahan. Pasalnya, pelapor tinggal di Surabaya.

 

 


(ADI)

Berita Terkait