Sembuhkan Trauma, ART Korban Penyiksaan Jalani Perawatan di RS Bhayangkara

Wakil Walikota Surabaya Armuji saat memantau kondisi EAS  di RS  Bhayangkara, Surabaya (Foto / Metro TV) Wakil Walikota Surabaya Armuji saat memantau kondisi EAS di RS Bhayangkara, Surabaya (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Asisten Rumah Tangga (ART), korban penganiayaan majikan, EAS (45), menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Jatim. EAS dievakuasi petugas dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih setelah ditelantarkan majikannya beberapa hari lalu.

Diketahui korban mengalami penganiayaan dan perlakuan tak manusiawi dari majikannya. Selain dipukul, korban juga dipaksa memakan kotoran kucing. Setelah itu, korban dikirim ke Liponsos Keputih Kota Surabaya. Saat itu majikannya membuat laporan bahwa korban mengalami gangguan jiwa.

"Hari ini kami menjenguk EAS untuk memastikan dia mendapatkan penanganan yang bagus. Sebab, ada luka di beberapa tubuhnya. Selain itu dia masih trauma," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Senin 10 Mei 2021.

Armuji juga mengatakan, proses hukum atas kasus dugaan ini akan terus diproses. Saat ini, penyidik Polrestabes Surabaya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Jika nantinya korban sudah sembuh maka proses hukum terus berjalan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi di Kota Surabaya," katanya.

Diketahui, seorang pembantu rumah tangga mendapat perlakukan tak manusiasi dari majikannya. Korban dianiaya dan dipaksa memakan kotoran kucing. Tak hanya itu, korban juga dikirim ke tempat penampungan penyandang masalah sosial, Liponsos Keputih dengan dalih mengalami gangguan jiwa.

 


(ADI)

Berita Terkait