PONOROGO : Surat perjanjian antara wali murid dengan pesantren Darussalam Gontor viral usai penganiayaan satri asal Palembang Albar Mahdi. Isi perjanjian itu di antaranya tidak melibatkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan urusan dengan Ponpes Gontor. Surat inilah yang diduga menjadi penyebab kasus meninggalnya Albar Mahdi akibat penganiayaan tidak dilaporkan orang tua korban maupun pesantren.
Temuan surat perjanjian atau pernyataan tersebut menjadi temuan tim investigasi Kementerian Agama beberapa hari lalu. Sejak kasus penganiayaan yang menyebabkan Albar Mahdi meninggal, Kementerian Agama ikut turun melakukan pendalaman.
"Kami telah melakukan investigasi atas kasus meninggalnya salah seorang santri. Satu di antaranya kami menemukan surat pernyataan itu," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo M Nuril Huda, Sabtu 10 September 2022.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan respons atas surat pernyataan tersebut. Sebab, surat itu dibuat oleh internal pesantren dengan wali santri. Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP CAtur Cahyono Wibowo membenarkan temuan surat tersebut. Bahkan, beberapa hari lalu, surat tersebut ikut disita sebagai barang bukti.
Baca juga : Orkes Dangdut di Sunatan Warga Tuban Ricuh, 2 Kelompok Pemuda Tawuran
Diketahui, santri asal Pelembang Albar Madhi tewas dianiaya senior usai melaksanakan kegiatan perkemahan. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga atas kematian korban yang diduga tidak wajar.
(ADI)