Dongkrak Pariwisata, Harpitnas Diusulkan Jadi Libur Nasional

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mengusulkan agar Harpitnas alias Hari Kejepit Nasional dijadikan hari libur nasional. Usulan tersebut menjadi angin segar bagi sektor pariwisata.

Pakar pariwisata Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Novianto Edi Suharno mengakui, harpitnas yang dijadikan libur nasional dapat mendorong masyarakat untuk berwisata ke tempat yang lebih jauh, bahkan menginap

“Adanya hari libur tadi memungkinkan wisatawan melakukan pergerakan ke tempat-tempat wisata dalam jumlah yang relatif banyak,” katanya, Rabu 11 Januari 2023.

Selain itu, dia pun mengaminkan pernyataan Sandi tentang korelasi positif antara liburan dan produktivitas kerja. Baginya, menyeimbangkan liburan dan bekerja akan meningkatkan fokus dan menghilangkan stress.

“Bahkan di beberapa penelitian disebutkan, kalau memang seimbang antara libur dan masa kerja atau jam kerja itu bisa meningkatkan produktivitas individu sampai dengan 80 persen,” katanya.

baca juga : 5 Kapal Cantrang di Situbondo Ditangkap, Tepergok Langgar Zona Tangkap Ikan

Dalam hari libur pun, masyarakat diimbau agar mampu memanfaatkannya dengan baik. Kalau memang tidak mampu berlibur ke tempat pariwisata, memilih untuk tetap dirumah bukanlah pilihan yang salah. Yang terpenting ialah manfaatkan waktu libur untuk berkumpul bersama keluarga.

“Kembali kepada masyarakat kita, bisa tidak memaknai hari libur tersebut benar-benar untuk me-refresh dirinya. Jadi kalau kata dasarnya refreshing itu me-refresh kembali. Jadi mengembalikan pemahaman kita untuk menjadi produktif lagi,” katanya.

Dia pun berpesan agar masyarakat tidak terlalu terbawa suasana sehingga lepas kontrol. Berwisata pun harus dilakukan dengan bijak serta tetap mengindahkan aspek kesehatan dan keselamatan. Seperti halnya ketika cuaca sedang buruk, maka hindarilah kegiatan wisata alam seperti gunung atau laut.

“Kita belum sepenuhnya lepas dari masalah Covid-19. Tentu masalah kesehatan ini menjadi poin penting yang tetap harus diwaspadai di mana pun kita berada, sekali pun PPKM sudah dinyatakan selesai,” ujarnya.


(ADI)

Berita Terkait