SURABAYA : Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku pengeroyokan bocah laki-laki berusia 16 tahun berinisial N di Jalan Pogot, Tanah Kalikedinding, Kenjeran. Ketiganya ialah SA (18), RA (19) dan JS (18), semuanya warga Surabaya. Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Rizky Wicaksana saat dikonfirmasi, Senin 28 Maret 2022.
Peristiwa pengeroyokan hingga tewas itu terjadi di Jalan Pogot, Tanah Kalikedinding, Kenjeran, Sabtu 26 Maret 2022. Pengeroyokan ini diduga dipicu karena lirikan korban terhadap pelaku. Awalnya, korban sedang duduk-duduk di sebuah gang di Jalan Pogot. Tiba-tiba datang tiga orang remaja dengan mengendarai motor yang suara knalpotnya cukup keras.
Baca juga : Anak di Surabaya Tewas Dikeroyok 3 Remaja, Ini Pemicunya
Saat melintas di depannya, korban spontan melihat ke arah tiga remaja tersebut. Rupanya, hal itu memantik amarah ketiga pelaku, hingga akhirnya berhenti dan mengeroyok korban dengan pukulan dan senjata tajam.
Meski sempat melakukan perlawan, namun korban kalah jumlah, hingga akhirnya terkapar berlumuran darah. Warga yang mengetahui kejadian itu lantas berusaha mengamankan ketiga pelaku, namun terburu kabur. Setelah sempat mendapat penanganan medis, N akhirnya meninggal.
(ADI)