"Kriteria untuk mendapatkan dana ini banyak. Selain serapannya, juga dinilai dari efektivitas penggunaan anggaran untuk penanganan stunting," ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji dilansir dari Antaranews. Senin, 13 November 2023.
Ia mengatakan dana intensif fiskal tersebut termasuk penerimaan kinerja di tahun berjalan yang sifatnya tidak mandatory. Sehingga dana tersebut tidak harus khusus diplot hanya untuk program stunting,
"Bisa juga untuk program lain yang dianggap penting dan berdampak langsung pada masyarakat," kata dia.
Angka prevalensi stunting di Kota Madiun pada posisi 9,7 persen. Angka stunting ditargetkan bisa turun di angka 7 persen atau hingga 6 persen pada tahun depan.
Pemkot Madiun melakukan berbagai cara untuk menurunkan angka stunting, di antaranya mencegah kasus pernikahan dini, memberikan tablet tambah darah (TTD) pada usia remaja guna cegah anemia, pendampingan pranikah, saat melahirkan, hingga setelah melahirkan.
(SUR)