MALANG: Seorang santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dikeroyok oleh teman-temannya hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
"Terkait perkara tersebut kami sudah menerima laporan. Pelapor dan korban sudah kami mintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu, 17 Desember 2022.
Polisi kini masih mengumpulkan sejumlah alat bukti selama penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan. Salah satunya dengan melakukan visum hingga memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini masih menunggu hasil visum. Rencana kita memanggil pihak dari pesantren," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Media Group, santri yang diduga dikeroyok teman-temannya ini berinisial MF berusia 16 tahun. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis dini hari, 15 November 2022.
Usai mengalami kekerasan itu, MF pulang ke rumahnya di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan angkutan umum. Sampai di rumah, ia menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua dan keluarga hingga akhirnya melapor ke polisi.
Ditemui di rumahnya, dengan wajah masih penuh luka dan dalam perawatan, MF menceritakan detail aksi pengeroyokan yang dialaminya.
Cerita bermula, saat MF dipanggil seorang santri senior di salah satu kamar pondok pesantren. Tanpa penjelasan, korban dituduh melakukan 2 kali pencurian uang santri, total Rp 250 ribu.
Sementara sejumlah santri lainnya langsung melancarkan pukulan ke tubuh korban. Setidaknya ada 30 orang santri ikut melakukan pengeroyokan di 4 ruang berbeda secara bergantian.
"Saya dituduh mencuri, dipukuli dari tengah malam sampai jam 4 pagi. Ada sekitar 30 orang yang ngeroyok, " ujarnya.
(TOM)