Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BATU : Satreskrim Polres Batu memastikan ada unsur pidana dalam kasus kematian dua mahasiswa UIN Malang saat Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Polisi menaikkan kasus yang merenggut nyawa Miftah Rizki Pratama asal Kota Bandung dan Moh Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan itu ke tahap penyidikan.

"Kami naikkan ke penyidikan sehubungan dengan pasal 359. Penyidik menduga ada tindakan pidana dalam kegiatan itu," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, Kamis 11 Maret 2021.

Menurut Jeifson, status penanganan laporan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan keterangan 35 orang dari dari pihak panitia, peserta, pihak kampus, dan masyarakat setempat yang ada di TKP saat kejadian. Dalam kegiatan tersebut, diduga ada kelalaian dari pihak tertentu atau yang menyelenggarakan kegiatan ini.

"Sampai saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan puskesmas yang melakukan pertolongan pertama terhadap kematian dua korban," katanya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan autopsi kepada jenazah korban meski sudah dimakamkan. Namun, rencana itu masih menunggu persetujuan pihak keluarga.

"Izin persetujuan dari pihak korban atau keluarga itu penting, bila tidak ya gak apa-apa, tidak kami lakukan autopsi. Kami tidak ingin menambah kesedihan dari keluarga korban. Jangan sampai upaya hukum yang dilakukan menambah duka yang mendalam kepada keluarga korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya ada dua mahasiswa UIN Malang yang meninggal dunia saat menjalani Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Malang pada Sabtu sore 6 Maret 2021. Mahasiswa pertama bernama Miftah Rizki Pratama asal Kota Bandung yang meninggal usai dilarikan ke RSU Karsa Husada Kota Batu. Selanjutnya mahasiswa kedua yang meninggal Moh Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan.

Faisal dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Karangploso sesaat setelah dilarikan lantaran mengeluhkan sesak napas dan sakit. Diduga kedua korban meninggal akibat sesak napas dan kelelahan usai berjalan kaki dari Desa Tlekung menuju Wisata Coban Rais, yang berada di Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu.

 


(ADI)

Berita Terkait