Umar Patek dan 1.370 Napi Lapas Porong Terima Remisi Idul Fitri

Napi teroris Umar Patek saat menerima remisi Idul Fitri (Foto / Metro TV) Napi teroris Umar Patek saat menerima remisi Idul Fitri (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Sebanyak 1.371 narapidana (napi) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo memberikan remisi khusus hari Raya Idul Fitri. Di antara yang menerima remisi adalah napi terorisme otak bom Bali Umar Patek. Pemberian remisi khusus Idul Fitri dilakukan secara simbolis seusai ibadah salat Idul Fitri.

Ada dua macam remisi khusus yang diberikan, yaitu remisi khusus 1 dan remisi khusus 2. Remisi khusus 1 diberikan kepada 1.350 napi sementara remisi khusus 2 kepada 21 napi. Pemberian remisi didasarkan pada sejumlah syarat.

"Mulai berkelakuan baik dalam lapas, memenuhi syarat subtantif dan administratif serta tidak tercatat dalam buku pelanggaran atau register F," kata Kepala Lapas 1 Surabaya, Gun Gunawan, Kamis 13 Mei 2021.

Baca Juga : 12.885 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Hemat Rp7,7 Miliar

Di antara narapidana yang mendapatkan remisi itu ada satu orang yang langsung bebas. Selain itu ada yang masih menjalani asimilasi dan juga mengganti hukuman subsidernya. Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi adalah otak bom Bali, Umar Patek.

"Terpidana mendapatkan remisi satu bulan 15 hari dari pidana 20 tahun yang harus dijalani. Hingga kini umar patek mendapatkan total remisi sebanyak 15 bulan 15 hari," terangnya.

Umar patek diketahui sudah berikrar setia terhadap NKRI. Bahkan beberapa kali menjadi anggota Paskibra (Pasukan pengibar bendera) saat pelaksanaan upacara bendera di dalam Lapas kelas I Surabaya.

 


(ADI)

Berita Terkait