SEMARANG : Seorang dokter berinisial DP di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tepergok mencampurkan sperma ke makanan istri temannya berkali-kali. Akibat perbuatannya, DP harus berurusan dengan Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, penyidik sudah menetapkan DP sudah tersangka.
"Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin 13 September 2021.
Menurut M Iqbal, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang. Berdasarkan informasi, suami Dewi adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
"Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," terangnya.
BACA JUGA : Waspada Penculikan, Pelaku Menukar Anak dengan Beras dan Elpiji
Karena keanehan itu, pelapor merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya. Dari rekaman iPad itu diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba onani. Dia kemudian mencampurkan spermanya ke makanan milik Dwi.
"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," terangnya.
M Iqbal mengungkapkan, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi. "Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan," kata Kabid Humas.
(ADI)