Tak Terima Disanggong Sampai Pagih, Pengunjung Karaoke Blue Fish Hajar Satgas Covid-19

Proses penyegelan karaoke Rasa Sayang Blue Fish di Surabaya (Foto / Istimewa) Proses penyegelan karaoke Rasa Sayang Blue Fish di Surabaya (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Tim Satgas Covid 19 mendapatkan perlawanan dari pengunjung ketika menindak Rasa Sayang Blue Fish, Senin 13 Desember 2021. Pengunjung yang tersandera hingga 6 jam lebih di dalam gedung di jalan Tegalsari tersebut melampiaskan emosi dengan memukul petugas gabungan. Bahkan, satu petugas dari anggota Linmas harus dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi.

Asep (36) salah satu saksi menceritakan, keributan tersebut bermula dari Petugas Satgas Covid 19 Kota Surabaya yang mendapati Rasa Sayang Bluefish buka hingga dini hari. Petugas yang datang lalu menunggu pengunjung dan karyawan untuk keluar. “Datengnya sekitar jam 3 pagi kurang, sempet di TOA (pengeras suara) tapi tetep ndak keluar. Trus ditungguin itu sampek pagi. Keributan sekitar jam 8an pagi,” ujar Asep, Selasa, 14 Desember 2021.

Asep menambahkan, usai keributan terjadi, ada satu orang anggota Linmas yang terkapar hingga pingsan usai dipukul pengunjung. Mendapati rekannya dipukul, aksi kejar-kejaran dengan pelaku pun terjadi. “Sempat kejar-kejaran sampai taman depan. Kayaknya ketangkep,” imbuh Asep.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya membenarkan kejadian tersebut. Irvan menjelaskan, pihaknya melakukan penertiban kepada Rasa Sayang Blue Fish usai mendapatkan informasi bahwa mereka tetap beroperasi melewati batas yang ditentukan oleh Perwali No 67 tahun 2021.

Baca Juga : Oknum Anggota DPRD Partai Perindo Nganjuk Tertangkap Nyabu

“Sudah kami awasi sejak jam 2, mereka memang beroperasi. Sekitar jam 3 kurang ada orang keluar masuk. Sehingga anggota Satgas Covid-19 kota Surabaya lalu menunggu hingga mereka keluar. Sayangnya malah melakukan penyerangan terhadap anggota kami di lapangan,” ujar Irvan.

Irvan menambahkan, pihak yang mendapati Rasa Sayang Blue Fish kembali melanggar langsung melakukan penyegelan. Pantauan beritajatim di lokasi, tempat karaoke tersebut terpasang stiker Satgas Covid 19 dan Police Line serta digembok rapat. Ditanya perihal keadaan anggotanya, Irvan menjawab saat ini sudah ditangani oleh pihak Rumah Sakit Soewandi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Marji menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keributan yang terjadi. Ketika dikonfirmasi terkait pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang, Marji menjawab pelaku yang diamankan hanya satu orang.

“Cuman satu, masih dikembangkan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait