BANYUWANGI : DP (29) merasa marah dan sakit hati. Marah ketika mengatahui suaminya ABL (29) memiliki wanita idaman lain. Lalu yang bikin sakit hati DP, saat ia melabrak sang pelakor, ABL justru menganiayanya. Konflik suami istri di Banyuwangi itu pun berujung ke polisi.
Konflik pada 12 Januari 2022 itu terjadi setelah pasangan suami istri yang tinggal di daerah Kecamatan Purwoharjo tersebut kedatangan tamu. Tamu yang datang merupakan suami istri. Istri tamu yang datang ke rumah DP adalah seorang guru. Diduga guru itulah yang berselingkuh dengan suami DP.
"Suami korban diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang guru," kata Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Ipda Agus Suhartono, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga : Terlalu, Sekuriti Curi Uang Koperasi Milik Pengadilan Kepanjen
Setelah kedua tamu itu pulang, korban DP tidur di kamar. Melihat istrinya marah dan tidur di lantai kamar, pelaku ABL mengikuti pola tidur istrinya. "Korban marah dan membenturkan kepala suaminya," ungkap Agus.
Mendapat perlakuan itu, ABL murka hingga menindih dan menduduki tubuh istrinya. Akibatnya DP mengalami patah tulang selakangan bagian kanan, hingga mendapat perawatan intensif di pengobatan alternatif.
Perawatan yang cukup lama membuat korban tidak bisa segera melapor ke polisi. Dan kasus KDRT itu baru dilaporkan pada 31 Januari 2022. "Hasil visum dokter korban menyatakan patah tulang. Terlapor (ABL) sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
(ADI)