PASURUAN : Walikota Pasuruan, Saifullahb Yusuf menyatakan dalam video viral joget ASN di salah satu kafe bukan hanya satu orang saja melainkan ada dua orang lagi. Mereka oknum ASN yang bertugas di rumah sakit dr Soedarsono Kota Pasuruan. Saat ini, Pemkot Pasuruan berkoordinasi untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada tiga oknum ASN tersebut.
Gus Ipul mengatakan oknum ASN yang menjabat kepala sekolah dasar di Kecamatan Purworejo sudah dipanggil pihak BKD. Oknum tersebut mengakui bahwa memang benar yang berada di dalam video viral tersebut adalah dirinya.
"Kami pastikan tiga oknum ASN itu akan kami berikan sanksi. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Pasuruan terkait pemberian sanksi itu," terangnya.
BACA JUGA : Memalukan! Ibu Kepala Sekolah SDN di Pasuruan Asyik Joget Dangdutan
Mantan Wakil Gubernur Jatim ini mengatakan sanksi yang akan diberikan bervariasi. Di antaranya sanksi denda hingga sanksi penundaan kenaikan pangkat.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan ibu-ibu sedang asyik berjoget dangdutan tanpa protokol kesehatan di tengah pelaksanaan PPKM Darurat di salah satu kafe di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Pasuruan viral di medsos.
Ironisnya, ternyata di dalam video viral tersebut ada tiga oknum ASN Pemkot Pasuruan. Yakni satu orang kepala sekolah dasar negeri dan dua orang asn rumah sakit dr Soedarsono, Kota Pasuruan.
(ADI)