PASURUAN: Seorang pria paruh baya di Kota Pasuruan, Jawa Timur nekat membacok tetangganya. Pemicunya sepele, hanya gara-gara saluruan televisi yang terganggu.
Tong Sieng, 69 tahun, warga Perum Pondok Sejati Indah, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan harus berurusan dengan polisi setelah melalukan penganiayaan terhadap tetangganya, YP dan AP.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan satu senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban, " ujar Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto.
Dari pemeriksaan awal, diketahui pelaku sudah menyimpan rasa jengkel kepada tetangganya lantaran menganggap telah mengganggu siaran telivisi sehingga gambar di layar kaca tidak jelas.
BACA: Kasus Dibuka Lagi, Anggota DPRD Mojokerto Terjerat Dugaan Pemalsuan Buku LKS
"Penganiayaan tersebut dipicu rasa jengkel pelaku kepada dua tetangganya yang dianggap sudah mengganggu siaran telivisi milik pelaku, " ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi. Kedua korban juga sudah mendapat perawatan di RSUD Soedarso Kota Pasuruan.
Sementara pelaku pembacokan, Tong Sieng mengaku dirinya sudah membawa parang yang akan digunakan untuk menyerang tetangganya, YP dan AP. Saat kedua korban keluar rumah, pelaku langsung mengeluarkan parang dan terlibat perkelahian. Korban mengalami luka bacok di kepala dan tangan.
"Dia sering ganggu singnal televisi dan radio saya, pakai aplikasi sepertinya, " tudingnya.
(TOM)