BOJONEGORO : Warga di Bojonegoro ditangkap polisi karena membuat berita bohong tentang sekelompok mahasiswa menyebarkan HIV-AIDS. Pelaku berinisial ZM, warga Desa, Kecamatan Sukosewu itu ditangkap usai merekam suara tentang aktivitas sekelompok mahasiswa menyebarkan HIV-AIDS, lalu menyebarkan ke publik.
Semula pelaku hanya menyebarkan rekaman itu ke grup WhastApp RT. Isinya meminta kepada warga waspada karena ada sekelompok mahasiswa di Bojonegoro menyebarkan virus HIV-AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah. Tak lama berselang, rekaman itu menyebar ke mana-mana hingga terendus polisi.
Seketika, Unit Reskrim Polsek Sukosewu, Polres Bojonegoro bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasilnya, polisi berhasil melacak pembuat rekaman suara itu dan mengamankannya.
"Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan. Sebab, yang bersangkutan sudah membuat resah masyarakat," kata Kapolsek Sukosewu Iptu Moch Safi'i, Selasa 13 September 2022.
Syafi'i menjelaskan, ZM awalnya mendapatkan informasi dari group luar Bojonegoro. Namun dengan sengaja, ZM membuat rekaman ulang seakan-akan kejadian berada di Bojonegoro dan disebarkan ke group RT. Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara tersebut menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro.
Baca juga : Liga Bola Antarpelajar di Situbondo Ricuh
Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial. Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini harus diimbangi dengan kehati-hatian dalam membuat dan menyebarkan Informasi, sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.
"Saring sebelum sharing," ucapnya.
Saat ini ZM masih diperiksa di Mapolsek Sukosewu. Namun pihak kepolisian hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
(ADI)