SURABAYA : Polda Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi. Tim itu sengaja dibentuk sebagai bentuk keseriusan Polda Jatim mengusut kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.
"Kasus ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Ini bentuk keseriusan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko Selasa 30 Maret 2021.
Gatot menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku kasus penganiayaan tersebut. Namun, dia enggan merinci lebih lanjut proses rekonstruksi tersebut.
"Biar tim bekerja terlebih dahulu," ujarnya
Sebelumnya, jurnalis Nurhadi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan kerja jurnalistik. Kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudra Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Sabtu malam 27 Maret 2021.
Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.
(ADI)