Kedapatan Mencari Calon Korban di Medsos, Gilang Kang Bungkus Fetish Kain Jarik Dijebloskan Sel Khusus

Gilang kang bungkus festih kain jarik meminta follback kepada sejumlah akun, diduga ia mencari calon korbannya (Foto / Clicks.id) Gilang kang bungkus festih kain jarik meminta follback kepada sejumlah akun, diduga ia mencari calon korbannya (Foto / Clicks.id)

SURABAYA : Gilang Aprilian Nugraha Pratama kembali menjadi perbincangan publik. Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang dikenal dengan Gilang Fetish karena aksinya melakukan pelecehan seksual dengan modus fetish pocong ini diketahui aktif di media sosial. Padahal saat ini Gilang sedang mendekam di sel Rutan Medaeng Surabaya karena harus menjalani hukuman atas perbuatannya.

Kelakuan Gilang yang ketahuan masih aktif di medsos tersebut sempat viral. Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto baik dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.

Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa Gilang. Dari hasil pemeriksaan, Gilang meminjam handphone dari sesama tahanan. “Jadi dia meminjam handphone dari seorang tahanan, handphone tersebut digunakan untuk menghubungi keluarganya. Di sela-sela itu, yang bersangkutan kemudian main media sosial,” ujar Hendra, Senin 6 September 2021.

BACA JUGA : Jalani Hukuman Gilang Kang Bungkus Fetish Jarik Berkeliaran di Medsos, Cari Korban?

Hendra tak memungkiri memang ada penyelundupan handphone di Rutan yang dia pimpin, meskipun secara rutin dirinya sudah melalukan razia seminggu dua kali. “Kita sudah rutin melakukan razia pemakaian handphone setiap seminggu dua kali,” ujarnya.

Gilang sendiri saat ini sudah mendapat sanksi dari petugas akibat perbuatannya ini. Sanksi yang harus diterima Gilang adalah ditempatkan di sel khusus atau biasa dikenal sel tikus selama enam hari. “Kita tempatkan di sel khusus selama enam hari, setelah itu kita evaluasi lagi,” ujar Hendra

Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang predator fetish pocong sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya. Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky.

Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan. Gilang akhirnya dijeblosakan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara.


(ADI)

Berita Terkait