Dinkes Surabaya Tangani Kasus Keracunan Usai Santap Daging Kurban

Salah satu korban keracunan menjalani perawatan di Puskesmas (Foto / Medcom.id) Salah satu korban keracunan menjalani perawatan di Puskesmas (Foto / Medcom.id)

SURABAYA : Tim dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya mendatangi permukiman di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni, Kecamatan Kenjeran, lokasi sekitar 71 warga yang mengalami keracunan massal usai menyantap olahan daging kurban.

Kedatangan tim untuk menyisir korban keracunan yang belum ditangani medis. Selain melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan, tim juga mengambil sampel atau contoh air di rumah warga untuk diuji. Langkah ini dilakukan untuk mencari penyebab keracunan yang menimpa warga.

"Kita memeriksa, siapa tahu masih ada warga yang sakit. Kita sisir lagi," ujar Kepala Puskesmas, Era Kartikawati, Minggu 2 Juli 2023.

Hingga saat ini, kondisi sejumlah pasien yang sebelumnya dirawat di puskesmas mulai membaik. Beberapa di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Di Puskesmas Tanah Kalikedinding, pasien keracunan massal yang masih dirawat tersisa 10 orang dari sebelumnya 20 orang. Sedangkan Puskesmas Bulak Banteng merawat tiga orang, dan satu orang dirawat di Puskesmas Sidotopo Wetan.

baca juga : Santap Daging Kurban, Puluhan Warga Surabaya Keracunan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Kamis, 29 Juni 2023 pagi, dilakukan penyembelihan hewan kurban berupa kambing dan dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama pada pukul 19.00 WIB di Kalilom Lor Indah.

"Pada Jumat pagi, muncul keluhan warga yang mual muntah, diare, badan panas disertai pusing setelah menyantap makanan disajikan secara massal," katanya.

Nanik menyampaikan sebagian warga ada yang langsung berobat mandiri. Selain itu, juga ada warga yang menghubungi Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding sekitar pukul 16.00 WIB dengan gejala serupa. Petugas Puskesmas segera melakukan pemantauan dan melaporkan indikasi adanya keracunan makanan yang disantap warga pada Jumat 30 Juni 2023 sore.


(ADI)

Berita Terkait