Bejat, Kakek di Banyuwangi Kepergok Perkosa Bocah 5 Tahun

Ilustrasi Ilustrasi

BANYUWANGI: Usia sudah bau tanah, seorang kakek di Banyuwangi tega memperkosa bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun. Perbuatan bejat ini dilakukan saat korban usai membeli kue di warung.

Pelaku berinisal Na, 71 tahun, warga Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi melakukan perbuatannya  pada Selasa, 27 Juni 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Bermula saat korban pergi membeli jajan di salah satu warung. Saat itu, korban pergi sendirian karena ibunya sedang memasak.

Tak berapa lama kemudian, salah seorang warga mendengar suara tangisan anak. Sejumlah warga kemudian berupaya mencari sumber suara tangisan tersebut. Akhirnya diketahui sumber suara tangisan itu berasal dari kamar kakek Na.

Warga sempat mengintip ke dalam kamar. Saat itu dipastikan korban berada di dalam kamar tersebut. Salah seorang warga kemudian menggedor pintu rumah pelaku sampai akhirnya pintu tersebut dibuka.

BACA: Cemburu Ajakan Tidur Ditolak, Bapak-bapak di Tuban Tusuk Pacar Pakai Gunting

“Korban ditemukan di dalam kamar dalam keadaan telanjang  dan menangis,” jelas Kapolsek Gambiran AKP Abd. Rohman.

Seketika itu juga, korban digendong keluar rumah. Korban langsung diantarkan ke rumah orang tuanya. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gambiran.

“Berdasarkan laporan tersebut Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap terlapor untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan.

 


(TOM)

Berita Terkait