TUBAN : Pria paruh baya bernama Sumino (50) ditangkap polisi karena telah menusuk pacarnya menggunakan gunting. Penganiayaan itu dipicu pelaku yang cemburu karena sang kekasih tak ingin diajak tidur.
"Motifnya menurut tersangka dia ada hubungan asmara dengan korban, sehingga melihat HP itu ada WA dari orang lain, kemungkinan ada kecemburuan karena indikasinya tidak mau diajak tidur," kata Kapolsek Jenu, Iptu Rianto, Rabu 28 Juni 2023.
Rianto menjelaskan, peristiwa bermula saat Sumino mendatangi korban di salah satu warung kopi. Menurutnya, tersangka lantas mengambil HP milik korban untuk melihat isi chat. Korban yang tak terima atas perbuatan tersangka seketika merebut kembali HP itu. Keduanya lantas terlibat cekcok.
Pelaku lantas mengeluarkan gunting dari kantong jaketnya dan langsung menyerang korban dengan menusuknya, hingga akhirnya korban mengalami luka gores pada pinggang dan luka tusuk pada tangan kanan. "Tersangka mengacungkan gunting beberapa kali, yang pertama mengenai pinggang korban sehingga luka gores. Kemudian ada juga mengenai tangan kanan karena menangkis gunting itu," ujar Rianto.
baca juga : Ujian Naik Tingkat Perguruan Silat, Santri di Mojokerto Tewas
Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mendatangi warung. Pelaku lalu melarikan diri. Pelaku pun berhasil ditangkap warga. Dia sempat menjadi bulan-bulanan dan diserahkan ke polisi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda ontel, obeng, gunting, serta jaket. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.
(ADI)