Surabaya: Seorang personel TNI berinisial SH diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK di Surabaya berinisial A, 16, di sebuah hotel. Kasus itu langsung ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
"Terduga pelaku oknum TNI sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V, Letkol Agus Setiawan dikutip dari Medcom.id pada Kamis, 25 Januari 2024.
LSA, 57, ayah korban mengatakan korban diduga diperkosa anggota TNI saat diminta mengantarkan ke sebuah bank pada Senin, 22 Januari 2024. Uang itu merupakan hasil beasiswa pemuda tangguh di Bank Jatim.
"Saat itu anak saya janjian bertemu temannya di dekat Monumen Kapal Selam (Monkasel) di Jalan Pemuda. Kemudian anak saya bertemu terduga pelaku," jelasnya.
Saat itulah kemudian korban A berkenalan dengan SH. Tak lama kemudian SH meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke salah satu bank.
"Alasan dia (terduga pelaku) beralasan minta tolong ke bank, karena mengaku bukan orang sini (Surabaya)," ungkapnya.
Karena niat membantu, A mengantar SH dengan dibonceng mengendarai sepeda motor Scoopy milik pelaku. Kemudian mereka mampir ke minimarket dan bank.
Ketika berada di minimarket, lanjut LSA, terduga pelaku sempat merangkul anaknya. Tidak berselang lama, korban diajak ke salah satu hotel Jalan Pasar Kembang, Surabaya.
"Setelah itu anak saya diajak pelaku ke hotel, karena dia (terduga pelaku) sudah menginap di sana sebelumnya," bebernya.
Aksi bejat pelaku terhadap korban pun dilakukan di hotel tersebut. Kata LSA, terduga pelaku juga sempat mendekap tubuh korban hingga tidak bisa bergerak.
Singkat cerita, kata LSA, anaknya tiba-tiba menghubunginya agar menuju Polsek Sawahan. Sesampainya di Mapolsek, LSA mendapat kabar kalau anaknya mengalami pendarahan pasca diperkosa oknum TNI tersebut.
"Pendarahan itu karena anak saya mengalami luka di alat vital. Katanya dipiting, orangnya berbadan besar," ujarnya.
Polisi Militer (PM) datang ke Polsek Sawahan. Tidak berselang lama, terduga pelaku langsung diringkus oleh PM. Sementara korban saat ini mendapat penanganan medis dan dibawa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
(SUR)