ASN Kabupaten Blitar Hamili Anak Tiri, Bayi Digugurkan

Seorang oknum ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar digelandang ke Polres Blitar setelah menghamili anak tirinya(metrotv) Seorang oknum ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar digelandang ke Polres Blitar setelah menghamili anak tirinya(metrotv)

BLITAR: Memalukan!  Seorang oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga hamil.

Biadabnya lagi,  korban juga diminta agar bayi  dalam kandungannya digugurkan agar perbuatannya tidak di ketahui orang lain. Proses aborsi dilakukan atas bantuan oknum aparatur sipil negara (ASN)  lainya yang sedang dalam penyelidikan kepolisian.  

Perbuatan pelaku berinisal AG, warga Kecamatan Wlingi terbongkar setelah diketahui kakak korban yang kemudian melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, AG langsung digelandang oleh petugas Satreskrim Polres Blitar.

Aksi cabul oknum ASN kepada anak tirinya sendiri ini dilakukan saat korban sedang berbaring di dalam kamar. Mengetahui kondisi rumah sepi, AG langsung memeluk korban dan langsung menggauli anak tirinya.

Dihadapan petugas pelaku mengaku tidak sadar dan dalam keadaan terpengaruh minuman keras saat melakukan perbuatan biadabnya. "Saat itu tidak sadar habis minum-minum, " ucapnya.  

Sementara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetiyo membenarkan jika kejadian tersebut diketahui setelah kakak korban melapor ke polisi.

"Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengusut oknum PNS (ASN)  lainya yang membantu proses aborsi korban, " ujar Kapolres Blitar, AKBP  Ahmad Fanani Eko Prasetiya.  

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya kini pelaku diamanan di Mapolres Blitar. Pelaku di jerat dengan pasal 82 uu no 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait