Ditolak Lagi, Arema Gagal Berkandang di Bantul

Duel Arema vs PSIS/ist Duel Arema vs PSIS/ist

MALANG: Arema FC kembali harus gigit jari. Tim berjuluk Singo Edan gagal berkadang di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta dalam putaran kedua Liga 1. Penyebabnya, ada penolakan dari salah satu tim Liga 3 Yogyakarta, PS Hizbul Wathan (PSHW).

Komisaris Arema FC, Tatang Dwi Arifianto mengaku, pihaknya memahami kekecewaan banyak pihak yang terdampak atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. Oleh karena itu, manajemen tim berjuluk Singo Edan itu pun meminta maaf.

“Kami ikhlas menerima segala kekecewaan dari banyak pihak dikarenakan dampak dari musibah Kanjuruhan dan kami memohon maaf. Namun semua tidak ada niatan apalagi kesengajaan. Kami patuh menjalankan konsekuensi sanksi yang diberikan federasi. Kami juga menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Tatang.

BACA: Stadion Gelora Bung Tomo Disterilkan, Persebaya Dialihkan ke Gresik?

Tatang mengaku, Arema FC tetap optimistis bahwa kondisi sepak bola Indonesia akan kembali normal. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari pihak-pihak yang berwenang.

“Kami memohon maaf tidak memiliki kewenangan terkait penentuan bergulir atau tidaknya strata kompetisi. Kami kini terus introspeksi dan berbenah agar lebih baik. Kami optimis pemerintah dan federasi serta stake holder yang lain terus berbenah dan berusaha keras mengembalikan situasi dan kondisi sepak bola indonesia kembali normal dan berprestasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Manajemen Arema FC secara resmi mengajukan Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai home base putaran kedua Liga 1 2022. Stadion milik Pemkab Bantul itu menjadi pilihan setelah mempertimbangkan beberapa stadion lainnya.

Namun, Arema FC mendapat penolakan berkandang di Stadion Sultan Agung dari salah satu tim Liga 3 Yogyakarta, PS Hizbul Wathan (PSHW). Penolakan ini merupakan kali ketiga yang dialami tim Arema FC. Sebelumnya, tim Singo Edan juga ditolak bermarkas di Magelang dan Bali.

Diberitakan sebelumnya, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Arema FC terkait kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Usai kerusuhan tersebut, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan ada kesalahan dan kalalaian dari badan pelaksana atau klub Arema FC pada pertandingan Derby Jatim tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menjatuhkan sanksi pelarangan tim Arema FC bermain di Stadion Kanjuruhan.

"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022.

Erwin menjelaskan, keputusan ini berdasarkan Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Sesuai aturan tersebut, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base Stadion Kanjuruhan, hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada Tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian di antaranya dirawat di rumah sakit.

 


(TOM)

Berita Terkait