Cemburu Istri Dipijat Dukun, Pria di Banyuwangi Ngamuk

Polisi mengamankan barang bukti sajam yang digunakan Madi untuk membacok istrinya (Foto / Metro TV) Polisi mengamankan barang bukti sajam yang digunakan Madi untuk membacok istrinya (Foto / Metro TV)

BANYUWANGI : Cemburu membuat Madi (38) menjadi gelap mata. Pria di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi membacok istrinya, Istikoma (36). Penyebabnya, Madi cemburu saat istri dipijat oleh dukun pijat pria di rumahnya.  

“Saya emosi. Istri saya mau mandi di sungai. Setelah pulang mandi kemudian saya pukul lalu terlintas ada golok dan saya bacok berkali-kali,” kata Madi, Selasa 25 Mei 2021.

Akibat perbuatan itu, Pria asal Dusun Talangsari Desa Muara Merang, Kecamatan Banyu Lenyir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan itu kemudian ditangkap Polisi Sektor Singojuruh, Banyuwangi. Pasalnya, perbuatannya itu dilakukan saat berada di kediaman sang wanita di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.

“Bukan karena itu saja, sebelumnya saya juga sering melakukan pemukulan pada istri saya,” imbuhnya

Baca Juga : Truk Wingboks Dihantam KA Turangga, Pengemudi Tewas

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan terkait pengakuan pelaku. Pihaknya menyebut, ulah suami yang menikah secara siri dengan istrinya ini memang cukup temperamen.

“Jadi istrinya ini menderita luka akibat benda tajam karena dibacok dengan parang atau buding berkali-kali, sehingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Ada di bagian tengkuk, bagian pinggul,” ungkap Arman.

Lalu, lanjut Arman, dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai ada bekas pakaian korban yang masih ada bercak darah dan rambut serta sebilah parang.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP UU Darurat dengan ancaman hukuman 5 tahun, junto pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait