Jadi Provokator Keributan Patroli PPKM, Pemilik Warkop Ditetapkan Tersangka

E jemput di rumahnya setelah ditetapkan tersangka kasus kericuhan terhadap petugas patrol PPKM Darurat (Foto / Metro TV) E jemput di rumahnya setelah ditetapkan tersangka kasus kericuhan terhadap petugas patrol PPKM Darurat (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Pemilik warung kopi (warkop) berinisial E ditetapkan tersangka kasus perusakan dua kendaraan petugas saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bulak Banteng, Kota Surabaya, Sabtu malam 10 Juli 2021. Tersangka diduga memprovokasi warga hingga terjadi perusakan mobil patroli itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan Satgas PPKM Darurat, yakni dari Camat dibantu Polsek Kenjeran dan Koramil di daerah Bulak Banteng. Saat itu, petugas mendapati warung kopi (warkop) yang belum tutup. Sehingga meminta KTP pemilik warung untuk didata.

"Saat didata, E yang mengaku sebagai pemilik warkop tidak terima dengan penindakan oleh petugas," katanya.

BACA JUGA : Kerusuhan PPKM Darurat di Kenjeran Surabaya Diusut Polisi

Sehingga, lanjut dia, terjadi perdebatan dan mengundang massa (warga) banyak. Kemudian terjadilah pengrusakan mobil patroli 202 milik Polsek Kenjeran. "Pemilik warung berinisial E ini melakukan provokasi. Sehingga mengundang banyak massa, dan terjadilah pengrusakan mobil patroli," katanya.

Gatot menyatakan, tidak ada korban jiwa dari petugas. Melainkan kerusakan pecah kaca pintu belakang kendaraan patroli lantas 202 Polsek Kenjeran. Pihaknya menyesalkan masih ada masyarakat yang belum paham tugas Satgas dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pendalaman kasus ini. Dan segera menangkap tersangka lainnya," katanya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial perlawanan warga di kawasan Bulak Banteng, Surabaya ketika operasi PPKM Darurat dilakukan. Dalam video berdurasi satu menit itu, mobil satgas gabungan dari kepolisian dikejar warga dan disuruh untuk meninggalkan Bulak Banteng. Para warga keluar rumah, termasuk pemilik toko maupun warung yang melontarkan kata-kata kasar pada petugas.

“Cepat pergi dari sini, ayo semuanya keluar rumah,” kata salah satu warga yang terdengar lantang.

Warga pun melempar batu ke arah mobil patroli milik kepolisian. Sambil terus bergerak, para warga melakukan mobilisasi warga lainnya untuk ikut mengusir satgas. Dari video itu juga terlihat beberapa warga ada yang tidak memakai masker. Mereka juga bergerombol untuk mendesak ke arah mobil serta mendorong mereka untuk keluar dari kawasan Bulak Banteng.

 


(ADI)

Berita Terkait