SURABAYA : Para pelaku usaha di Kota Surabaya mengaku lega, meski PPKM kembali diperpanjang. Pasalnya, mereka tetap bisa mengais rezeki selama PPKM berlangsung. Respons itu disampaikan para pemilik toko di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya. Mereka mengaku gembira bisa berjualan kembali, meski harus dengan persyaratan vaksin.
"Tapi nggak apa-apa, yang penting kini sudah dibuka dan kita bisa bekerja," kata Waluyo, salah satu pemilik tenant cookies di mal Surabaya, Selasa 10 Agustus 2021.
Meski demikian, berbagai aturan ketat memang diberlakukan di fase awal mulai diizinkannya pengunjung mal untuk masuk. Langkah ini dilakukan untuk bisa membawa situasi aman serta tidak adanya penularan di mal.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi menuturkan, pukul 10.00 WIB ini sudah dibuka mal dan pusat perbelanjaan lainnya. Pihaknya sudah menyediakan QR Code bagi semua penunjung maupun para pegawai.
"Jadi harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," ujar Sutandi.
BACA JUGA : Kurang Sosialisasi, Masyarakat Masih Bingung Syarat Masuk Mall di Masa PPKM
Dia melanjutkan, bagi para pengunjung yang mau ke mall tapi tidak bisa vaksin, maka mereka harus membawa surat keterangan dokter dan hasil tes antigen atau PCR yang akan dikroscek dengan identias masing-masing. "Sesuai aturan pemerintah maka anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan kalau kapasitas mal hanya 25 persen saja. Semua tenant yang ada di berbagai mal bisa buka.
(ADI)