MALANG : Polres Malang memastikan pria yang pukuli kekasihnya berakhir dengan damai. Aksi pemukulan ini terekam kamera ponsel warga dan viral beredar di media sosial. Belakangan diketahui, video berdurasi 28 detik itu berlokasi di daerah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan, pasca viralnya video penganiayaan tersebut kepolisian telah mengidentifikasi kedua pasang kekasih yang ada di video tersebut. Keduanya sebenarnya bukan warga Karangploso, Kabupaten Malang, melainkan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keduanya masing-masing berinisial CSA (20) dan EY (24) warga Dusun Langlang, Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Kejadian sudah lama, tapi baru di upload kemarin," terangnya.
Pihaknya memastikan kepolisian telah memanggil kedua dan menjalani mediasi. Mediasi dilakukan di Mapolsek Karangploso. Bahkan polisi juga menghadirkan kedua belah pihak keluarga dari sepasang kekasih. Hasilnya keluarga korban pun sepakat tak melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.
"Kedua belah pihak keluarga sudah tidak mempermasalahkan, sudah berdamai. Dari korban dan keluarganya sudah tak mempermasalahkan dan diselesaikan. Diselesaikan kemarin malam di Polsek Karangploso," tuturnya.
Baca juga : WNA Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Ditangkap
Bahkan sang pria yang berinisial CSA ini pun menyampaikan permohonan maaf terbukanya kepada kekasihnya beserta keluarganya. Melalui video permintaan maaf terbuka usai media di Mapolsek Karangploso, CSA mengakui bahwa kekerasan yang dilakukan ke sang pacar.
"Saya meminta permohonan maaf kepada saudara E dan keluarganya, serta masyarakat yang telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan menyebar di media sosial. Dan saya sanggup tidak mengulangi lagi kekerasan fisik terhadap saudari Efi saya mohon sebesar-besarnya atas kesalahan saya," kata CSA.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video dugaan penganiyaan oleh seorang pria kepada kekasihnya viral beredar di media sosial yang diidentifikasi terjadi pada Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Anggrek, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pada video berdurasi 28 detik ini, seorang pria mengenakan kaos kuning bertopi putih, melakukan penganiyaan memukul dengan tangan kosong kepada perempuan berpakaian abu – abu.
Sang perempuan yang duduk di atas sepeda motor dan pasrah dipukuli beberapa kali oleh sang pria. Bahkan saat sang perempuan berdiri mengambil kunci sepeda motor dan berjalan, pria tersebut masih mencoba membuntuti sang perempuan dan diduga merebut kuncinya. Sambil berdiri sang pria mencoba merebut sesuatu dari tangan sang perempuan, sambil kembali melakukan pemukulan. Terlihat pada video yang dilihat terjadi perebutan sesuatu antara sang perempuan dengan pria tersebut. Sang perempuan yang jongkok tampak pasrah handphone direbut dari tangannya.
(ADI)