Dua Pelaku Pengeroyokan Jurnalis di Surabaya Ditangkap

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Dua pelaku pengeroyokan lima jurnalis di Surabaya ditangkap. Kedua pelaku dibekuk di sebuah lahan kosong di wilayah Surabaya barat. Penangkapan dua pelaku ini berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana,

Mirzal memastikan akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lainnya. "Kami akan terus melakukan pengembangan," katanya.

Salah seorang korban M Rofik mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya. Jurnalis lensaIndonesia itu berharap, agar kasus serupa di kota Surabaya tidak terjadi lagi.

baca juga : Korsleting Listrik, 2 Rumah dan Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapa pun kepada Jurnalis, khususnya di Kota Surabaya," ujarnya.

Diketahui, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Kelima jurnalis yang menjadi korban yakni M Rofik, jurnalis Lensaindonesia, Didik Suhartono, Pewarta Foto LKBN Antara, Anggadia Muhammad, jurnalis Beritajatim Firman Rachmanudin, jurnalis iNewsSurabaya.id dan Ali Masduki, Pewarta Foto iNewsSurabaya.id.

Lima jurnalis itu dihajar serta diusir hingga liputan terhadap penindakan petugas berwenang terhadap operasional tempat hiburan itu gagal. Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

 


(ADI)

Berita Terkait