Aksi Solidaritas Tuntut Penganiaya Jurnalis Tempo Diadili

Sejumlah aliansi jurnalis di Surabaya menggelar aksi solidaritas terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi (Foto/ Metro TV) Sejumlah aliansi jurnalis di Surabaya menggelar aksi solidaritas terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi (Foto/ Metro TV)

SURABAYA :  Tindakan penyekapan dan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, menuai protes ratusan wartawan di Surabaya dan Sidoarjo, Senin 29 Maret 2021. Mereka menggelar unjuk rasa mengecam aksi premanisme tersebut dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus kekerasan itu.

Di Surabaya, aksi ini digelar di depan Gedung Negara Grahadi. Dalam aksi tersebut, puluhan wartawan membawa poster berisi sindiran dan kecaman terhadap oknum aparat. "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis" dan beberapa kritik pedas lainnya.

"Polisi harus berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan," kata koordinator aksi, Rahardi Soekarno Junianto.

Selain unjuk rasa, juga beredar petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi. Hingga saat ini petisi yang dibuat Jurnalis Pokja Bengkel itu sudah di sebar di grup-grup WhatsApp (WA) dan jejaring media sosial lainnya.

Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Farid Rahman juga mengatakan, demo ini dilakukan untuk mendesak Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Nurhadi. Aksi ini diikuti AJI Surabaya bersama PWI Jatim, IJTI Jatim, AMSIJatim, Pokja, PFI Surabaya dan sejumlah wartawan lainnya.

"Polda Jatim wajib mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis," katanya.

Sementara di Sidoarjo Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) menggelar demo dan teatrikal berisi sindiran terhadap aksi kekerasan terhadap Nurhadi. Aksi ini digelar di kawasan Alun alun Sidoarjo.

"Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan atau presekusi yang dialami rekan kami. Pemukulan, penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleransi. Kami minta polisi untuk mengusut hingga tuntas," kata Ketua Forwas Eko Yudo.

Sebelumnya, Nurhadi telah melaporkan aksi kekerasan yang dia terima ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu 28 Maret 2021. Laporan Polisi (LP) kasus ini juga sudah diterbitkan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim. Saat ini, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.


(ADI)

Berita Terkait