SURABAYA : Pemerintah Kota Surabaya dimita menggratiskan tagihan air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini disampaikan Komisi A DPRD Surabaya sebagai dampak diberlakukannya PPKM Darurat.
"Kami minta Pemkot Surabaya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan ke depan," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Rabu 21 Juli 2021.
Menurut dia, hal itu diperlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat PPKM Darurat di Jawa-Bali yang kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli mendatang. Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan, tujuan PPKM Darurat sebagai upaya menurunkan mobilitas masyarakat serta membatasi interaksi kerumunan ternyata berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi.
BACA JUGA : 169 Pegawai RSUD Ibnu Sina Gresik Terpapar Covid-19, Dua Meninggal Dunia
"Semua keputusan PPKM Darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, kami berharap Pemkot Surabaya tetap melakukan upaya terbaik dalam penanganan covid-19," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya dapat membuat kebijakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan mendatang untuk warga dari keluarga yang tidak mampu.
"Paling tidak itu bisa meminimalisasi beban pengeluaran masyarakat yang hari ini memang cukup terpukul ekonominya," ujarnya.
Selain itu, dia berharap banyak peran aktif dari Satgas Kampung Tangguh yang telah dibentuk di tingkat kampung se-Surabaya. Nantinya, lanjut dia, dengan efektifnya Satgas Kampung Tangguh dapat mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk mengaktifkan kembali Satgas Kampung Tangguh, lurah-lurah harus mengintensifkan komunikasi dengan para pengurus RT/RW," katanya.
(ADI)