SURABAYA: Bagi warga Jawa Timur, tidak perlu mudik Iduladha jika tak ingin susah. Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penyekatan di 350 titik. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 16-22 Juli 2021.
"Kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan atau masuk ke Jatim," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, dikonfirmasi, Sabtu, 17 Juli 2021.
Sementara 350 titik penyekatan dan penutupan jalan itu tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim. Rinciannya, 196 titik pembatasan wilayah di dalam kota, 18 titik di ruas tol, 20 penyekatan antar rayon dan kabupaten, serta tujuh titik lokasi penyekatan jalur antarprovinsi.
BACA: Ambulans Angkut Jenazah Dihadang Warga, Protes Suara Sirene!
Latif mengatakan, penutupan dan penyekatan itu dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan mencegah adanya arus mudik saat Iduladha. Tujuannya untuk menekan penyebaran covid-19 di Jatim yang semakin hari meningkat signifikan.
"Jadi, kami benar-benar akan memperketat seluruh ruas jalan khususnya titik yang telah kami siapkan," tegasnya.
Latif mengungkapkan penutupan dan penyekatan exit tol dalam hal ini berbeda. Jika exit ditutup total, maka jalur itu sudah tidak bisa dilewati. Sedangkan untuk yang disekat, kendaraan masih bisa melintas khusus sektor esensial dan kritikal.
"Jadi memang ada beberapa yang ditutup. Tapi ada juga yang disekat," tuturnya.
(TOM)