MAGETAN : Puluhan anak muda di Kabupaten Magetan menerima hukuman push up karena disebut melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan nongkrong di warung.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan, Venly Tomi Nicolas mengatakan jalan tembus Sarangan - Cemorosewu yang menghubungkan Jawa Timur dan Jawa Tengah terdapat banyak warung kopi yang dijadikan tempat nongkrong para anak muda.
"Tempat wisata kan sudah ditutup. Kami fokus menyisir yang tidak patuh," jelas Venly, Senin 5 Juli 2021.
BACA JUGA : Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin, Didenda Rp38 Juta
Hasilnya masih banyak warga yang tidak taat PPKM Darurat di hari ke -2 ini. Untuk memberikan efek jera, mereka kita beri hukuman ringan push up untuk mengedukasi terutama adik-adik agar lebih hati hati. Ia juga meminta agar mereka tidak mengulangi kegiatan nongkrong saat pelaksanaan PPKM Darurat.
"Selain push up, mereka juga kita lakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test," pungkasnya
(ADI)