BANYUWANGI : Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi baru lahir ke dalam sumur yang menggemparkan warga Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi pelaku yang merupakan gadis 14 tahun dan tercatat masih siswi SMP ini terekam CCTV klinik bersalin. Pelaku pembuangan bayi dengan cepat ditangkap polisi. Hasil interogasi, bayi itu merupakan anak dari kakek berinisial SW (60) yang telah memperkosanya.
Mendengar pengakuan tersebut, Polresta Banyuwangi langsung menangkap SW warga Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Sabtu 11 September 2021. Pelaku kemudian diperiksa untuk menjalani proses hukum. "Benar, setelah kami mendengar informasi masyarakat peristiwa pembuangan bayi di sumur, kami sudah menangkap pelaku, termasuk pria yang menghamilinya," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Minggu 12 September 2021.
BACA JUGA : Tim Gegana Sisir Lokasi Ledakan di Pasuruan
Menurutnya, kakek lima cucu ini merupakan tetangga gadis tersebut. Dia diduga telah memperkosanya hingga hamil dan melahirkan bayi. Namun kondisi bayi meninggal dunia setelah dibuang gadis yang melahirkannya. "Untuk ibu dari bayi kami tangani dengan restorative justice karena masih anak di bawah umur, usianya 14 tahun," katanya.
Sebelumnya, aksi pelaku terekam CCTV membuang bayi ke dalam sumur sedalam 20 meter di belakang klinik. Pelaku tak mengetahui sedang hamil dan takut ketika melahirkan bayi hingga nekat membuangnya.
(ADI)