BANYUWANGI : Guru pesilat di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung ditangkap polisi. Pelaku berinisial RAS (17) itu ditahan usai ditetapkan tersangka atas kasus kematian murid silatnya, MD (18) warga Pesanggaran. Pelaku menendang dada korban hingga tewas saat latihan.
Kapolsek Siliragung AKP Abdul Rohman menjelaskan RAS ditetapkan tersangka usai dilaporkan oleh keluarga korban. Mereka tak terima atas kematian anaknya saat latihan. Setelah memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
"Tersangka saat ini sudah ditahan," kata Abdul Rohman, Jumat 10 Juni 2022.
Rohman mengatakan kejadian ini bermula saat korban bersama 11 orang rekannya yang dipandu 6 pelatih berlatih silat di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung. Korban disebut menerima tendangan saat latihan reflek pukulan dan tendangan.
"Ketika korban memasuki materi latihan reflek pukulan, tendangan dan bundaran, saat itu korban terkena tendangan pelatihnya di bagian dada," jelasnya.
Baca juga : 2 Pekan, 47 Tersangka Kejahatan di Kota Pasuruan Diringkus
Akibatnya korban mengalami sesak nafas dan dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran. Dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, korban meninggal dunia. Pihak pelatih kemudian menghubungi keluarga MD. Keluarga yang tak terima, melaporkannya ke Mapolsek Siliragung.
"Dilaporkan sekitar jam 23.30 WIB dengan sangkaan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP," pungkasnya.
(ADI)