SURABAYA : Sudah lima hari PPKM Darurat diterapkan oleh pemerintah, namun nyatanya masih ada pelaku usaha yang melanggar aturan. Seperti ditemukan di Salah satu warkop di kawasan Petemon, Surabaya. Wrakop tersebut masih melayani pembeli untuk minum di tempat. Padahal aturan pemerintah tegas mengatakan seluruh tempat makan dan minum dilarang melayani dine-in.
“Sampean boleh kok jualan, gak ada yang larang. Cuma jangan makan-minum di tempat,” tegur Camat Sawahan, Yunus kepada pedagang warkop pada Rabu 7 Juli 2021.
Yunus mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi di hari pertama PPKM Darurat mengenai aturan yang akan diberlakukan. Caranya, dengan menempel aturan di setiap warkop dan tempat usaha lainnya yang berlaku sementara sampai 20 Juli 2021. Namun Yunus tidak memungkiri masih ada beberapa pelaku usaha yang melanggar.
BACA JUGA : Bundaran Waru Ditutup, Lalu Lintas Macet Warga Emosi
Untuk menimbulkan efek jera, Yunus mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Selain itu, kursi-kursi yang masih ada di warkop pun diangkut oleh Satpol PP untuk menghindari kejadian serupa.
“Ini saya bawa kursi sampean. Nanti kalau PPKM Darurat sudah selesai, saya kembalikan,” kata Yunus kepada pedagang.
Sementara pantauan tim Metro TV Group News, saat dilakukan sidak ada satu orang yang nekat dine-in di masa PPKM Darurat. Sedangkan pedagangnya pun juga tidak mengenakan masker dengan benar. Ketika tim Satgas tiba, barulah mereka memakai masker.
(ADI)