MAGETAN : Pria berinisial S (40) harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan ini dilaporkan mempertontonkan alat kelaminnya. Kasie Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo mengatakan aksi meresahkan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi pelaku. Lalu, korban melaporkan aksi eksibisionis itu Polsek Kawedanan.
Korban, kata dia, mengantar anaknya sekolah ke SMA 1 Kawedanan. Pada saat melewati jalan raya pasar hewan ada seseorang laki-laki yang dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin. "Pelaku ini juga melakukan onani dihadapkan kepadanya," tegasnya.
Atas laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawedanan, Unit Opsnal Polres Magetan dan Unit Reskrim Polsek Takeran melakukan penyeledikan. Berbekal foto warga kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. "Yang jelas pelaku telah kita amankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga : Kemenkumham Perketat Remisi Napi Korupsi
(ADI)