Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, memproses pengemasan dan perakitan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rencananya, logistik pemilu itu mulai didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pekan depan.
Anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, proses pengemasan dan perakitan tengah dilaksanakan. Sebab, logistik pemilu ditargetkan sudah bisa didistribusikan mulai 8 Februari 2024.
"Proses (kirim) kami mulai 8 Februari 2024. Itu bisa berubah. Tapi yang pasti paling lambatnya 12 Februari 2024, semua logistik sudah terdistribusi di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang," katanya dikutip dari Medcom.id pada Jumat, 2 Februari 2024.
Mahardika, sapaan akrabnya, menerangkan, proses distribusi logistik pemilu akan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Pos Indonesia (Persero). Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang telah menggunakan jasa dari PT Pos Indonesia pada Pemilu 2020.
"Pada 2020 kami pernah bekerja sama dengan PT Pos dan tidak ada laporan masalah besar. Artinya dengan SOP dari PT Pos, semua tertangani dengan baik. Kalau 2019 kami punya pengalaman kotak suara yang nyunyut, kena air, tapi dapat diganti. Pada 2020 tidak ada kejadian itu dan 2024 semoga lebih lancar, meskipun musim hujan," jelasnya.
Mahardika mengaku, KPU bersama PT Pos Indonesia telah mengatur jadwal distribusi logistik pemilu ke 33 kecamatan yang di Kabupaten Malang. Per hari nya, ada sekitar 60 unit mobil boks yang dikirimkan untuk mendistribusikan logistik pemilu dengan total kubikasi 3.859,39.
"Jadwal sudah kami tata bersama PT Pos. Mungkin akan ada perubahan awal pengiriman tanggal 8 Februari. Tapi yang pasti tanggal 12 Februari setidaknya sudah sampai ke setiap kecamatan. Skema pengaturan H-1 pemungutan logistik itu sudah ada di TPS. Begitu regulasinya dan harus kami lakukan," jelasnya.
Selama proses distribusi, terdapat enam TPS di Kabupaten Malang yang mencuri perhatian khusus karena lokasinya yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau oleh kendaraan besar. Enam TPS tersebut berada di empat desa yang berlokasi di Kabupaten Malang.
TPS pertama yang mendapat perhatian khusus yaitu TPS 13 Desa Tempursari di Kecamatan Donomulyo. TPS kedua yaitu TPS 01 Desa Tumpakrejo di Kecamatan Gedangan.
TPS ketiga yang mendapat perhatian khusus yaitu TPS 19 Desa Wonorejo di Kecamatan Singosari. Terakhir yaitu TPS 21, 22, dan 23 Desa Lebakharjo di Kecamatan Ampelgading.
(SUR)