Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Komisioner KPU dan Bawaslu Bangkalan menjelaskan tentang sengketa hasil perolehan suara calon legislatif di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (23/3/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Bangkalan). Komisioner KPU dan Bawaslu Bangkalan menjelaskan tentang sengketa hasil perolehan suara calon legislatif di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (23/3/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Bangkalan).

Bangkalan: Empat peserta partai politik 2024 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur membuat gugatan terkait hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh menyebutkan bahwa keempat partai tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, PKS dan Partai Gerindra.

"Jadi, meski rekapitulasi tingkat kabupaten hingga nasional selesai, sengketa pemilu masih terus bergulir," ucap Ahmad, dikutip dari Antara pada Jumat 29 Maret 2024. 

Menurut Ahmad Bangakalan akan menjadi Kabupaten yang sengketanya tertinggi di Jatim. Tercatat 6 gugatan ke MK meliputi  PKB dapil 1 dan 4, Golkar dapil 2, PKS dapil 3 dan 5 dan Gerindra dapil 4.

"Kita masih menjadi pencetak rekor tertinggi dengan jumlah 6 sengketa ke MK di Jatim. Bangkalan konsisten dengan banyaknya sengketa sejak 2019 lalu," tutur Ahmad. 

Tak hanya di MK, saat ini juga masih berproses 11 administrasi, 27 kode etik dan 6 pidana pemilu. Pelanggaran tersebut adalah hasil dari 41 laporan dan 2 temuan. 

Sementara itu, Komisioner KPU Bangkalan, Zairil Munir mengatakan bahwa secara umum pemilu di Bangkalan sudah berjalan dengan lancar. Mengenai sengketa dan gugatan sudah diselesaikan ketika rekapitulasi. 


(SUR)

Berita Terkait