MALANG : Polres Malang menyiapkan tempat penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Fasilitas ini disiapkan di beberapa lokasi seperti Mapolres Malang dan seluruh polsek jajaran.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H. “Mulai kemarin (17/4) kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” katanya, Selasa 18 April 2023.
Menurutnya, ada sebanyak 32 lokasi di wilayah Kabupaten Malang yang bisa dijadikan masyarakat sebagai alternatif untuk menitipkan kendaraan bermotor miliknya. Selain di Makopolres dan Mapolsek, Polres Malang juga menyiapkan di Pos Pantau Karanglo Singosari. Kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.
“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.
baca juga : Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Sumenep, 1 Orang Luka Berat
Putu menambahkan, tak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin memarkir kendaraannya di fasilitas yang disediakan oleh Polres Malang. Terpenting kendaraan bermotor itu dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang jelas. "Kuncinya Nanti bisa kita fasilitasi simpan di sini, kemudian tempat parkir mobil dan motornya ini Insya Allah terlindung dari panasnya triknya matahari dan hujan," ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan tak membatasi kuota kendaraan dan batas waktu kendaraan yang dititipkan di Mapolres Malang, Mapolsek, dan pos pantau. Jika memang fasilitas penuh maka akan disesuaikan, tetapi khusus kendaraan bermotor roda empat pihaknya akan melihat kuotanya apakah masih mencukupi.
"(Kuota) Tidak terbatas, seluruh Polres Polsek menerima pos pelayanan juga menerima. Bisa roda dua, bisa roda empat, roda empat sama tempatnya mencukupi akan kami tampung," tuturnya. "(Batas waktunya) tidak ada, sampai selesai mudik nanti. Mereka juga nanti mengambil, menyesuaikan dari warga masyarakat," pungkasnya.
(ADI)