Pemuda Penganiaya Tunangan di Warung Geprek Pasuruan Ditangkap

Pelaku penganiayaan penjaga warung geprek di Pasuruan ditangkap polisi (Foto / Istimewa) Pelaku penganiayaan penjaga warung geprek di Pasuruan ditangkap polisi (Foto / Istimewa)

PASURUAN : Pelaku penganiayaan terhadap perempuan, penjaga warung geprek di Pasuruan tertangkap. Pelaku berinisial ABD (18) ditangkap polisi setelah video penganiayaan terhadap tunangannya itu viral di media sosial. Selain ABD, polisi juga membekuk seorang tetangga sekaligus teman pelaku. Hasil penyelidikan polisi, tersangka yang belum diketahui identitasnya tersebut turut membantu tersangka utama menganiaya korban.

Kedua tersangka ini diamankan polisi di rumah masing-masing. Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Kota Pasuruan dan ditahan. Hasil penyelidikan polisi, pelaku utama ABD merupakan tunangan korban. Selama ini, pelaku kerap berbuat kasar dan sering memukul korban, meski hanya karena urusan sepele. Karenanya, di aksi terakhir itu korban kesal dan melaporkan perbuatan kasar pelaku ke polisi.

"Motifnya karena sakit hati. Sebab, empat hari korban tidak bisa dihubungi. Selain itu, korban juga tidak menanggapi saat pelaku datang meminta klarifikasi. Pelaku memukul korban dengan sangat keras," kata Kapolres Kota Pasuruan AKBP Arman, Rabu 26 Mei 2021.

BACA JUGA : Pikap Tabrak Rombongan Pelajar SMA di Tuban, 2 Tewas 1 Kritis

Arman tidak menjelaskan alasan korban tidak menanggapi pelaku. Namun, dia memastikan bahwa pelaku memang ringan tangan, sering memukul korban. "Penganiayaan ini bukan pertama kali terjadi," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Kota Pasuruan. Pelaku juga terancam gagal menikahi korban meski sudah bertunangan.

Diketahui, video penganiayaan pemuda terhadap penjaga warung di Pasuruan viral di media sosial. Dalam video itu, korban dipukul di bagian kepala cukup keras berkali-kali. Akibat pukulan keras itu, korban bahkan sampai jatuh terjungkal.


(ADI)

Berita Terkait