MALANG: Video viral seorang perempuan memukuli nenek renta di Malang, Jawa Timur ditindaklanjuti aparat kepolisian. Ternyata, perempuan itu adalah anaknya kandungnya sendiri.
Perempuan berinisial FA (24) yang menganiaya ibu kandungnya, NH (60) dijemput di tempat penampungan kawasan Blimbing, Kota Malang, Senin 26 Oktober 2020.
"Setelah video itu viral, kami melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi dan kejadian dalam video itu benar. Kejadiannya di Pasar Mergan, " ujar AKP Azi Pratas Guspitu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.
Namun akhirnya, FA dilepas karena ibunya tidak melakukan pelaporan dengan alasan rasa sayang terhadap anaknya. Sebelum dilepas polisi, pelaku hanya diminta membuat perjanjian tidak mengulangi perebutannya.
Dalam video berdurasi 51 detik yang diunggah seorang warga ketika menunggu hujan reda, terlihat jelas aksi FA memukul ibu kandungnya berulang kali di bagian kepala. Selain itu juga mendorong dan membekap muka ibunya.
Sang ibu yang sudah renta tampak pasrah tak melawan setiap pukulan dari FA. Ibunya hanya menahan untuk tidak jatuh saat berteduh di emperan toko.
"FA ini mengaku kesal karena sikap ibunya tidak membela dirinya saat dianiaya saudaranya beberapa waktu lalu, " ujar AKP Azi Pratas menirukan ucapan FA.
"Ibu yang meminta kepada tim penyidik untuk membebaskan anaknya. Selama ini, f-a merupakan anak satu-satunya yang masih tinggal seatap, " tambahnya.
(TOM)