Pesilat di Tulungagung Tewas, Polisi Tetapkan 4 Pelatih Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Tulunagung memeriksa dua dari empat tersangka kasus tewasnya salah seorang pesilat (Foto / Metro TV) Penyidik Satreskrim Polres Tulunagung memeriksa dua dari empat tersangka kasus tewasnya salah seorang pesilat (Foto / Metro TV)

TULUNGAGUNG : Polres Tulungagung menetapkan empat tersangka terkait kasus tewasnya seorang pesilat saat mengikuti latihan. Korban berinisial LFR (23) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu itu diduga dianiaya empat pelatihnya. Hal itu dibuktikan dari hasil visum terdapat sejumlah luka bekas pukulan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.

“Keempat tersangka ini adalah pelatih korban yang dua di antaranya masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu 28 Juli 2021.  

Christian Kosasih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin 26 Juli 2021 malam. Saat itu, korban bersama enam pesilat lainnya mengikuti latihan bersama dibimbing empat pelatih. “Dalam latihan tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tendangan di bagian dada,” katanya.

BACA JUGA : Pesilat Tewas Mengenaskan, Dada DIpukul Saat Latihan

Korban yang tidak sadarkan diri usai menerima pukulan meninggal dalam perjalanan saat dilarikan ke puskesmas. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian dada akibat pukulan benda tumpul. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan bersama-sama. Mereka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Dua tersangka dewasa sudah kita tahan, sedangkan dua tersangka anak di bawah umur dikenakan wajib lapor setiap hari,” ujarnya.

 

 


(ADI)

Berita Terkait