SURABAYA : Samsudin, pimpinan padepokan ‘Nur Dzat Sejati’ Blitar mendatangi Polda Jatim. Dia memberikan barang bukti atas pengaduan yang dia layangkan ke Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Pesulap Merah atas dugaan pencemaran nama baik.
Gus Samsudin mengatakan, sebelumnya dia memang sudah berupaya untuk tidak menempuh upaya hukum. Namun, kata dia si pesulap merah tidak menunjukkan itikad baik untuk menyampaikan klarifikasi, bahkan bertabayyun menemui Gus Samsudin yang mengaku sudah menyempatkan diri ke Jakarta.
“Saya tujuannya ke sana menemui pesulap merah. Tapi sampai di sana, saya ke sana karena undangannya, sudah saya telpon ternyata tidak bisa, saya sudah menunggu di beberapa tempat, tapi beliau tidak menemui saya, akhirnya saya pulang dengan kecewa,” katanya, Jumat 12 Agustus 2022.
Dia menyebut apa yang disampaikan pesulap merah melalui channel youtubenya sangat disayangkan. Ucapan pesulap merah tersebut dianggap berorientasi mendiskreditkan metode pengobatan yang telah berlangsung di padepokannya. Dia menganggap, selama pihak pesulap merah tidak melakukan klarifikasi berupa pembuktian ataupun mediasi dalam format tabayyun bertemu dengan pihaknya.
Baca juga : Huruf Hijaiyah Tewas Tersengat Listrik
Informasi yang terlanjur salah tersebut dan cenderung mendiskreditkan sosok dirinya sebagai pemimpin padepokan, bakal merugikan dirinya.
"Oleh karena itu, saya memutuskan mendatangi atau mengajak bertemu pihak si pesulap merah dalam kesempatan kunjungan ke Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun, berbagai macam upaya untuk menjembatani adanya pertemuan; melalui sambungan telepon dan jejaring komunikasi lainnya. Tetap saja tidak membuat saya dan si pesulap merah, bertemu,” bebernya.
Di singgung jika pesulap merah bersedia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam agenda tabayyun yang bisa terjadi kapan pun di kemudian hari. Gus Samsudin menyerahkan semua keputusan atas lanjut atau tidaknya proses hukum tersebut, kepada pihak kuasa hukumnya.
“Semuanya saya serahkan ke penasehat hukum saya. Tentang langkah-langkah hukum ke depan. Karena yang beliau lakukan ini sudah berlebihan, sampai menimbulkan kerusakan dan beberapa hal yang harusnya berjalan dengan baik tidak berjalan baik,” pungkasnya.
(ADI)