Tak Dapat Bantuan Kemensos, Pemkot Surabaya Kucurkan Rp 3,8 M untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dibantu Pemerintah Provinsi Jatim akan menyalurkan bansos dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Bantuan itu diberikan kepada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Skemanya, sebanyak 19.054 MBR akan ditangani Pemkot Surabaya   dan 6.250 MBR sisanya akan dibantu Pemprov Jatim. 
 
"Pemkot Surabaya telah menganggarkan sebesar Rp3,8 miliar bansos JPS untuk meng-cover 19.054 MBR. Dana tersebut, merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Rabu, 15 September 2021.

Armuji memastikan seluruh MBR di Surabaya akan mendapatkan bansos. Mengingat MBR juga terdampak pandemi covid-19, sehingga pemerintah wajib membantu mereka.

BACA:  Belum Turun Level, Wali Kota Malang Sebut Ada Kesalahan Data Covid-19

"JPS APBD merupakan Komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menjangkau warga MBR yang belum mendapatkan bantuan apa pun," katanya.
 
Nantinya, Armuji mengimbau agar penyaluran JPS dilakukan secara disiplin protokol kesehatan (prokes). Pihaknya tidak ingin penyaluran bansos mengundang kerumunan, guna terhindar dari penyebaran covid-19. 
 
"Apalagi sekarang kasus covid-19 sudah melandai dan saya yakin Surabaya pasti bangkit kembali," ujarnya.


(TOM)

Berita Terkait