11 ASN di Trenggalek Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemkab Langsung Tindak

Aktivitas penyaluran bansos kepada pihak yang berhak. Kementrian Sosial Aktivitas penyaluran bansos kepada pihak yang berhak. Kementrian Sosial
Trenggalek: Pemkab Trenggalek menemukan 11 nama aparatur sipil negara (ASN) yang masih tercantum sebagai penerima bantuan sosial sejak berstatus honorer. Pihak Pemkab Trenggalek langsung mencoret seluruh nama ASN tersebut.

"Kalau soal pendataan kita sangat detail dan kita temukan ada 11 ASN terdaftar sebagai penerima bantuan, dan sudah dicoret," ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dikutip dari Antara, Selasa, 12 September 2023.

Kesebelas ASN yang tercantum sebagai penerima bansos baru ketahuan setelah dilakukan skrining untuk validasi penerima bansos. Skrining dilakukan untuk mengoptimalkan program pengurangan angka kemiskinan ekstrem 2024.

Arifin mengatakan, tujuh orang yang namanya masih tercantum sudah tidak mengambil jatah bantuan dan dua orang sudah mengembalikan hak warga yang membutuhkan itu.

Menurut Arifin, beberapa ASN yang namanya masih tercatat sebagai penerima bansos sebelumnya masih berstatus honorer.

"Dan yang menerima itu pun sebelum SK (Surat Keputusan) turun, dulunya honorer-honorer sebelum jadi pegawai negeri sipil. Saat ini sudah kami usulkan agar 11 ASN itu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan. Termasuk data yang sudah meninggal dan terdaftar, kita skrining, kita selesaikan," lanjut dia.

Upaya skrining dan validasi terus ditingkatkan untuk menekan angka pengiriman bansos yang salah sasaran serta menghilangkan angka kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, APBD 2024 lebih banyak menyasar program bantuan dan pelatihan tentang perekonomian.


(SUR)

Berita Terkait