MALANG: Kasus kepala desa dangdutan di Kabupaten Malang, Jawa Timur terus berlanjut.
Polres Malang menaikkan status hukum pelanggaran potokol kesehatan (prokes) itu ke tahap penyidikan.
"Saksi tambahan yang kita periksa hari ini delapan orang. Setelah kita lakukan Swab Test dan hasilnya negatif, hari ini juga levelnya kita naikkan ke tingkat penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin 9 Agustus 2021.
Donny menerangkan, Kepala Desa Gading, Suwito, beralibi acara dangdutan tersebut tidak dihadiri banyak orang. Pengangkuannya hanya 15 orang saja.
"Soal yang hadir 15 orang dalam acara dangdutan, itu hak Kades atau yang bersangkutan saja. Tapi fakta hasil penyidikan, tidak seperti itu. Nanti kita update perkembanganya. Karena dari hasil penyidikan saksi dan video dangdutan tersebut, tidak ada yang pakai masker," tegas Donny.
BACA: Gondol Bansos Rp 450 Juta, Wanita Pendamping PKH di Kabupaten Malang Diringkus
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, warga yang menghadiri pesta dangdutan tersebut diketahui tidak ada yang mengenakan masker. Sehingga polisi menduga terdapat pelanggaran prokes Covid-19 dalam acara itu.
"Inisiasi penggelar acara dangdutan adalah dari anak Kades. Karena dia sendiri yang mengundang di acara launching tersebut. Termasuk mengundang orang-orang sekitar dan temannya klub motor," bebernya.
Selanjutnya, Polres Malang bakal mendatangkan sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus itu. Mulai dari BPBD hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Setelah penyidikan dan tambahan saksi ahli, baru nanti kita tetapkan siapa tersangkanya. Nanti kita gelar lagi dan update perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video pelanggaran potokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berdurasi 23 detik beredar viral di sejumlah WhatsApp grup (WAG). Video tersebut memperlihatkan pesta orkes dengan kerumunan yang diduga diselenggarakan oleh anak dari salah satu Kepala Desa di Kabupaten Malang.
Berdasarkan penelusuran Medcom.id, pesta tersebut diselenggarakan di kawasan Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Camat Bululawang, Mardianto, menyebutkan, pesta itu berlangsung pada 3 Agustus 2021 lalu.
"Pelaksananya adalah anaknya Pak Suwito, Kepala Desa setempat, dalam rangka pesta peletakan batu pertama pembangunan cafe," kata Mardianto, saat dikonfirmasi, Jumat 6 Agustus 2021.
Dalam video pendek tersebut menayangkan sebuah pesta diiringi musik dangdut. Terlihat pula seorang pria di atas panggung tengah berduet dengan biduan.
Selain itu, di depan panggung terlihat banyak juga orang yang mengabaikan protokol kesehatan, yakni tidak menjaga jarak dan tak mengenakan bermasker. Padahal, saat ini masih dalam masa PPKM Level 4.
(TOM)